Senin, 15 Agustus 2016

Menghindari Pengusutan, Tersangka Korupsi Bank Sumut Lagi-lagi Mangkir

Menghindari Pengusutan, Tersangka Korupsi Bank Sumut Lagi-lagi Mangkir
Alasan Sakit, Tiga Tersangka Korupsi Bank Sumut Tak Hadir di Kejati
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (10/8).

Ketiga tersangka, yakni Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut, IP, Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Z, dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama, H. Mereka tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa ada surat keterangan yang disampaikan kepada pihak Kejati Sumut.

"Mereka tidak hadir dan tanpa ada keterangan yang disampaikan kepada kita," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bobbi Sandri.

Dengan itu, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tiga tersangka pada pekan depan. Bila mana ketiga tersangka tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, akan dilakukan penjemputan paksa.

"Kalau penjemputan paksa nanti, langkah pimpinan selanjutnya," tuturnya.
Bobbi mengimbau kepada ketiga tersangka untuk kooperatif pada proses hukum saat ini.

"Kita juga imbau kepada tersangka untuk menghormati proses hukum dan lembaga kejaksaan," imbaunya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyatakan tiga tersangka yakni Irwan Pulungan, Zulkarnaen dan Haltatif tak penuhi panggilan dengan alasan sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Asep Mulyana mengatakan, mangkirnya ketiga tersangka dengan alasan sakit setelah tim penyidik Kejati Sumut menerima surat sakit dari masing-masing pengacara tersangka yang diantar melalui kurir.

"Tadi saya mendapat surat dari masing-masing penasihat hukumnya. Yang tidak bisa hadir atas nama tersangka IP (Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut Irwan Pulungan) dan Z (Pls Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut Zulkarnaen) dan H (rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama/Haltatif) dengan alasan sakit yang kita terima tadi melalui kurir. Ada surat keterangan dokternya menyatakan ketiganya sakit," katanya Rabu (20/7/2016).

Kendati demikian, tim penyidik Kejati Sumut akan melayangkan panggilan kembali kepada tiga tersangka pada pekan depan.

"Tetapi kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan apa benar enggak sakit yang bersangkutan ini. Tetap akan kami panggil yang tiga ini pada pemanggilan berikutnya pekan depan," jelasnya menandaskan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar