Minggu, 30 Oktober 2016

Kartel Koruptor

Kartel Koruptor ?
http://images.detik.com/content/2015/03/03/10/182053_tunjanglangit1.jpg
Foto: Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit, penyedia barang di Unesa, di Unimed & UPS di DKI Jakarta
HP Ulya Abdillah: 085732744749

Menelusuri berbagai berita media dari Jakarta & beberapa daerah di Indonesia, terindikasi bahwa Korupsi UPS DKI, Korupsi Kementrian Agama, Korupsi Universitas Negeri Surabaya, Korupsi Universitas Negeri Medan, Ternyata Pelakunya Adalah Orang2, Perusahaan2 & Gerombolan Yang Sama.

Jika diusut tuntas, apakah akan ditemukan lagi diberbagai tempat di Indonesia dengan jumlah yang fantastis?

Tentunya ini pekerjaan rumah bagi aparat hukum untuk mengusut & menindak gerombolan koruptor yang dengan terencana, sistematik, terstruktur & terorganisir menguras uang negara agar pembangunan negara Indonesia terhambat dengan tujuan untuk menghancurkan masa depan bangsa Indonesia

- Masyarakat Anti KorupsI -

-----------------------------------------
GoSumut
Dugaan Korupsi Unimed Seperti Kasus Korupsi UPS DKI

Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi (KAMARI), berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (KejatiSu) serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan miliar rupiah.

"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSu dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua KAMARI, dalam keterangannya yang diterima, Senin (24/10/2016).

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh KejatiSu adalah orang2 yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed", tambahnya.

Masalah yang diharap diusut tuntas oleh KejatiSu adalah program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai RpRp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV Tunjang Langit yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh KejatiSu itu , juga banyak program-program yang dibiayai uang negara/APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan miliar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan yang terlibat adalah orang2 yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta", jelasnya.

"Sehingga uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang-barang yang tidak bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya jelek, barang rusak dll", paparnya.

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana & terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain", pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.

Sedangkan direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah ketika dihubungi ponselnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang masalah ini.

--------------------------------------
Portal Nasional
Kejati Harus Usut Korupsi Unesa

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (alamak), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) agar serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi bernilai ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Menurut Budi Santoso, ketua Alamak, pengusutan dugaan korupsi ini diharap bisa membongkar tindak pidana korupsi yang masif, terstruktur & terorganisir, yang bisa jadi bagaikan mafia yang telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.

"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim", ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/propinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.

Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.

Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.

Sehingga tampak bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya bisa dipakai untuk pembangunan ternyata dihambur2kan untuk hal yang tidak perlu, karena adanya dugaan korupsi & mark-up untuk memperkaya pihak tertentu tapi akhirnya kejahatan yang sangat terencana itu terbongkar dan saat ini kasusnya disidang di pengadilan tipikor.

"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up & dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi

"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang2nya ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI", ujarnya

Untuk diketahui, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga dikorupsi dengan modus & pelaku adalah sama dengan korupsi UPS DKI itu diantaranya adalah:

1. Pengadaan Peralatan Laboratorium Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162 senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Tunjang Langit yang beralamat di RUKO GRAHA INDAH B-02, Jl. Gayung Kebonsari Surabaya

2. Pengadaan Peralatan Laboratorium Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50 milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa yang beralamat di Jl. Jemur andayani 50 Blok E 52-53 Ruko Surya Inti Permata Surabaya

3. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Gunado Utama yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurai Rai Ruko Mall Klender Blok B2 No. 1 Lt. 2 Rt. 008 Rw. 006 Kel. Klender Kec. Duren Sawit – Jakarta Timur

4. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp. 25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana yang beralamat di Komplek Inkopal Blok G No. 61 Kelapa Gading Jakarta Utara

5. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp. 44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana yang beralamat di Wisma Mitra Sunter Unit 11-05 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Blok C.2 Kel. Sunter Jaya, Kec. Tg. Priuk, Jakarta Utara

6. Pengadaan Peralatan Laboratorium Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya 7 – 9 Gd. Centra Kramat Blok A – 14 Kramat – Jakarta Pusat

7. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10 milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala Pratama yang beralamat di Jl.Pucung Raya No. 8 RT. 012 RW. 004 Balekambang, Kramat Jati – Jakarta

Direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah, Wakil Rektor Unesa Ketut Prasetyo dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi ponselnya

--------------------------------------
Restorasi Hukum
Korupsi Laboratorium BahasaKementrian Agama Jangan Sampai Lenyap Ditelan Bumi

KENTIR - Kelompok anti koruptor rakus, meminta agar kasus dugaan korupsi laboratorium bahasa di Kementrian Agama yang pernah dilansir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2012 tentang hasil audit tahun anggaran 2011, jangan sampai lenyap ditelan bumi.
 
'Jika saat itu (tahun 2012), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beralasan bahwa mereka belum bisa menangani kasus ini karena saat itu mereka sedang fokus pada pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran, tentunya setelah 4 (empat) tahun berlalu dan kasus korupsi Al Quran yang menghebohkan itu telah tuntas diselesaikan, maka kasus korupsi laboratorium bahasa ini semestinya layak mendapat prioritas untuk diusut", ujar Eddy ketua Kentir.
 
"Tetapi jika KPK masih juga sibuk dengan berbagai kasus korupsi lain yang ditanganinya, sehingga belum sempat mengusut kasus tersebut, maka aparat hukum kepolisian atau kejaksaan diharapkan berinisiatif menangani kasus ini", kata Eddy
 
"Memang kasus dugaan korupsi laboratorium bahasa ini tidak se-populer kasus korupsi Al Quran, meski terjadi pada kementrian yang sama dan pada waktu yang sama. Tetapi jumlah korupsinya sama besar. Masa kasus korupsi yang diusut hanya kasus korupsi yang populer dan bisa membuat ketenaran saja", ujarnya.
 
"Padahal ada yang menarik dari kasus korupsi laboratorium bahasa di kementrian agama ini, yakni adanya keterlibatan dari perusahaan, rekanan dan orang2 yang saat ini sedang diusut dan ada yang menjadi tersangka bahkan ada yang sudah diadili di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta", tambahnya
 
Karena sebagaimana dilansir Bareskrim Mabes Polri tanggal 28 Agusutus 2016 bahwa salah satu tersangka baru kasus korupsi UPS yang merugikan negara ratusan milyar, yakni direktur utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo telah dilakukan penahanan. Dimana bisa dilihat bahwa perusahaan yang sama juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi laboratorium bahasa sebagaimana dilansir dalam temuan BPK tersebut.
 
Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media nasional saat itu, pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah.BPK meyakini proyek itu, "Berpotensi merugikan keuangan negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak," demikian tertulis dalam hasil audit proyek yang diperoleh
 
Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan register negara Acep Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar kemungkinan tak sesuai dengan peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
 
Salah satu penyebabnya, situs help desk nasional dari CV Adi Kersa, pemenang tender proyek, di http://www.offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi antar warga madrasah. Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat bagi pengguna tak lengkap.Situs itu dimiliki oleh PT Offistarindo Adhiprima, agen tunggal peralatan laboratorium bahasa merek Longsea yang diimpor dari China.
 
BPK juga menilai hasil pekerjaan dengan kontrak senilai Rp 18,196 miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai yang diharapkan. Mereka menilai panitia pengadaan tak memahami peraturan lelang. Tim penerima dan pemeriksa barang juga lalai menjalankan tugas.

Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Agama memberi sanksi kepada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan, dan tim pemeriksa barang.
Anggota Komisi Agama DPR RI periode itu, Muhammad Baghowi, mendesak Kementerian Agama menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. "Apalagi audit itu tahun 2011, seharusnya sudah ditindak lanjuti," kata politikus Partai Demokrat ini.

Juru bicara KPK saat itu, Johan Budi S.P., belum bisa menanggapi hasil audit. Menurut Johan, karena komisinya masih hanya fokus pada kasus korupsi pengadaan Al Quran saja.

----------------------------------------
Liputan Indonesia
Ada Pelaku Yang "Diselamatkan" Dalam Pengusutan Korupsi UPS DKI Jakarta

Kelompok Anti Koruptor Rakus (KENTIR) meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas dan membawa seluruh pelaku korupsi Uninterruptible Power Suply (UPS) DKI Jakarta untuk diadili ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi)

"Jangan sampai ada kesan bahwa ada pelaku yang diselamatkan dan tidak diseret ke pengadilan tipikor, karena berkas dan pemeriksaannya disimpan di penyidik," kata Ketua KENTIR Eddy.

Lebih lanjut Eddy menegaskan dalam sidang di pengadilan kasus itu, jaksa penuntut umum menguraikan dakwaan bahwa salah seorang terdakwa didakwa dan dituntut karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan si A, si B, si C dan seterusnya. Namun orang-orang yang disebut dalam dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan mereka juga tidak dijadikan sebagai tersangka maupun terdakwa.

"Kalau dilihat dalam dakwaan, jaksa menyebutkan satu per satu nama-nama yang terlibat tindak pidana korupsi secara bersama-sama, tetapi tidak ditahan dan tidak dijadikan sebagai tersangak, ada apa ini," ujar Eddy.

Walaupun ada tersangka baru yakni Harry Lo sebagai direktur PT Offistarindo Adhiprima, namun itu hanya merupakan vendor dalam pengadaan UPS tersebut. Tapi perusahaan-perusahaan yang ikut dalam penyedia barang dan yang menerima aliran dana yang besar dalam kasus itu, sampai sekarang belum ada yang dijadikan tersangka.

"Jangan sampai timbul kesan bahwa cukup satu orang yang dikorbankan sebagai kambing hitam, sedangkan pihak-pihak yang sebenarnya juga menikmati hasil dari korupsi itu malah diselamatkan. Apalagi banyak hal yang menarik berkaitan dengan perusahaan-perusahaan penyedia barang dalam pengadaan UPS ini," tutur Eddy.

Sebagaimana diberitakan, ada hal yang menarik dari pemenang tender proyek pengadaan UPS di Provinsi DKI Jakarta. Diantaranya ditemukan adanya kakak beradik, kini diketahui bahwa empat orang dari beberapa pemenang tender dari Surabaya, ternyata saling mengenal.

Keempat pemenang tender itu, dua diantaranya kakak beradik. Yakni, Tri Prakoso dan Adik Dwi Putranto. Tri Prakoso, adalah pemilik sekaligus Direktur Utama CV Wisanggeni, yang beralamat di Jl Manyar Sambongan, pemenang tender pengadaan UPS di SMAN 5 Jakarta senilai Rp 5.829.967.000.
Sedangkan, Adik Dwi Putranto, pemilik perusahaan CV Parameswara yang berkantor di Jl Rungkut Harapan, pemenang lain proyek UPS di SMAN 1 Jakarta senilai Rp 5.832.200.000.

Seperti terakhir diberitakan, kedua kakak beradik ini ternyata juga kenal dekat dengan Ulya Abdillah, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Tunjang Langit, yang berkantor di Ruko Graha Indah B1/44H, Jl Gayung Kebonsari, pemenang tender proyek pengadaan UPS di SMKN 27 Jakarta senilai Rp 5.832.618.000.

Ketiganya juga mengaku kenal dengan Oni Eka Darmawan, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Permata Padi Purnama, pemenang tender proyek UPS di SMKN 3 Jakarta, senilai Rp 5.830.000.000.

Bahkan perusahaan yang dipimpin Oni dan Ulya bisa dibilang masih berada dalam lingkup satu kantor di kawasan Ruko Graha Indah B1/ 44 H di Jl Gayung Kebonsari.

Yang membedakan posisi kantornya, CV Tunjang Langit milik Ulya berkantor di lantai 1, sedangkan CV Permata Padi Purnama milik Oni menempati lantai 3 di alamat Ruko yang sama. Sedangkan di lantai 2 masih di alamat Ruko yang sama, ditempati sebagai Kantor Asosiasi Distributor dan Leveransir yang diketuai oleh Adik Dwi Putranto.

Maka hampir setiap hari ketiganya selalu bertemu di kantor yang terdiri tiga lantai di Ruko Graha Indah B1/ 44H Jl Gayung Kebonsari tersebut. Bahkan, Ulya dan Adik, sudah berteman sejak lama. Hal itu di ungkap mereka berdua. Keduanya semakin akrab karena sama-sama sebagai orang kepercayaan La Nyalla Mattalitti dan duduk di kepengurusan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim.

Informasi yang diperoleh para pengusaha ini dibilang memenangkan tender proyek pengadaan UPS di Jakarta dari cara berkolusi.

---------------------------------------
Oke Zone
Bareskrim Polri Tahan Harry Lo Terkait Kasus UPS

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), yakni Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, penahanan dilakukan setelah Harry Lo menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

"Sudah diperiksa hari ini dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Indarto di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Harry sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 5 Februari 2016. Perusahaan yang dia pimpin merupakan vendor pengadaan UPS di sekolah menengah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Kerugian negara dalam kasus ini sekira Rp81 miliar di Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, dan Rp78 miliar di Dikmen Jakarta Pusat.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 22 Oktober 2016

[Teropong] Menyamar Jadi Kernet, Walikota Jambi Tangkap Anak Buahnya Lakukan Pungli

Menyamar Jadi Kernet, Walikota Jambi Tangkap Anak Buahnya Lakukan Pungli
Menyamar Jadi Kernet, Walikota Jambi Tangkap Anak Buahnya Lakukan Pungli
Instruksi Presiden untuk memberantas habis pungutan liar (pungli) disemua lini menjadi prioritas dibeberapa daerah tak terkecuali di Kota Jambi. Sapu bersih pungli ala Walikota Jambi juga patut diacungi jempol.

Dini hari tadi pukul 01.30 WIB Walikota Jambi Syarif Fasha sengaja menyamar jadi kernet sebuah truk angkutan barang yang melintas dikawasan Kota Jambi. Ia mengarahkan mobil yang membawanya menuju ke terminal dikawasan Paal 10, Kota Jambi.

Dan benar saja, mobilnya dihentikan oleh oknum petugas Dishub Kota Jambi yang meminta uang dan tanpa curiga pula, petugas Dishub tersebut mengambil uang yang diberikan sang kernet tadi.

Beberapa saat kemudian, sontak oknum petugas tersebut kaget saat melihat sang kernet yang tak lain Walikota Jambi itu turun dari mobil sembari melabrak petugas yang melakukan pungli itu.

"Ngapain kamu disini. Kok mobil truk tidak diarahkan masuk terminal! Tanya Fasha

"Karcis retribusi juga kenapa tidak diberikan, tapi duit kamu ambil," tambah Syarif Fasha.
Ketahuan melakukan pungli membuat oknum petugas itu kalang kabut dan tidak bisa menjawab pertanyaan orang nomor satu di Kota Jambi tersebut. Beberapa petugas Dishub lainnya tampak menghindar.

4 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli tersebut adalah 3 orang dari pegawai kontrak (PTT) dan 1 orang PNS. Walikota mengatakan akan memberikan sanksi tegas sampai kepada pemecatan. "Saya akan beri tindakan tegas sampai kepada pemecatan. Saya juga akan lakukan evaluasi secara menyeluruh sampai kepada pejabatnya untuk mengetahui apakah praktek kotor ini juga dilakukan secara tersruktur," tegasnya.

Walikota Jambi itu juga menegaskan tidak akan memberi sedikitpun ruang untuk suburnya praktek korup itu di Kota Jambi. Ia mengatakan akan terus menggunakan cara-cara yang tidak biasa untuk mengungkap praktek hitam itu dilingkungan aparaturnya.



Jumat, 21 Oktober 2016

Terduga Koruptor Universitas Negeri Medan Ternyata Pelaku Korupsi UPS DKI Jakarta

Terduga Koruptor Universitas Negeri Medan Ternyata Pelaku Korupsi UPS DKI Jakarta
http://images.detik.com/content/2015/03/03/10/182053_tunjanglangit1.jpg
Foto: Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit, penyedia barang di Unimed & UPS di DKI Jakarta

KAMARI - Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi, berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (KejatiSu) serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.

"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSu dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh KejatiSu adalah orang2 yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed", tambahnya.

Masalah yang diharap diusut tuntas oleh KejatiSu adalah program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya.

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh KejatiSu itu , juga banyak program2 yang dibiayai uang negara/APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan2 yang terlibat adalah orang2 yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta", jelasnya

"Sehingga uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang2 yang tidak bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya jelek, barang rusak dll", paparnya

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana & terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain", pungkasnya

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.

Sedangkan direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah ketika dihubungi ponselnya 085732744749 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng ketika dihubungi ponselnya 08161816510 belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang masalah ini



Minggu, 16 Oktober 2016

4 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia & Vietnam Ditangkap

4 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia & Vietnam Ditangkap
Bakamla RI menangkap empat kapal asal Malaysia dan Vietnam. Tampak satu dari empat kapal yang ditangkap. FOTO: Dok. Bakamla RI
KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam.

Empat kapal tersebut diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Jumat (14/10).

Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).

Keempat kapal tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinakhodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut.

Saat operasi itu, tiba-tiba melihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan dicermati ternyata ke-empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan ke-empat kapal 'nakal' itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin pula.

Menurut Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono, empat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.



Kamis, 13 Oktober 2016

Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Universitas Negeri Surabaya, Modus & Pelaku Sama Dengan Korupsi UPS DKI Jakarta

Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Universitas Negeri Surabaya, Modus & Pelaku Sama Dengan Korupsi UPS DKI Jakarta
http://images.detik.com/content/2015/03/03/10/182053_tunjanglangit1.jpg
Foto: Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit, penyedia barang di Unesa & UPS di DKI Jakarta
HP Ulya Abdillah: 085732744749

Alamak - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) agar serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi bernilai ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Menurut Budi Santoso, ketua Alamak, pengusutan dugaan korupsi ini diharap bisa membongkar tindak pidana korupsi yang masif, terstruktur & terorganisir, yang bisa jadi bagaikan mafia yang telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.

"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim", ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/propinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.

Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.

Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.

Sehingga tampak bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya bisa dipakai untuk pembangunan ternyata dihambur2kan untuk hal yang tidak perlu, karena adanya dugaan korupsi & mark-up untuk memperkaya pihak tertentu tapi akhirnya kejahatan yang sangat terencana itu terbongkar dan saat ini kasusnya disidang di pengadilan tipikor.

"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up & dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi

"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang2nya  ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI", ujarnya

Untuk diketahui, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga dikorupsi dengan modus & pelaku adalah sama dengan korupsi UPS DKI itu diantaranya adalah:

1. Pengadaan Peralatan Laboratorium Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162 senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Tunjang Langit yang beralamat di RUKO GRAHA INDAH B-02, Jl. Gayung Kebonsari Surabaya

2. Pengadaan Peralatan Laboratorium Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50 milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa yang beralamat di Jl. Jemur andayani 50 Blok E 52-53 Ruko Surya Inti Permata Surabaya

3. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Gunado Utama yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurai Rai Ruko Mall Klender Blok B2 No. 1 Lt. 2 Rt. 008 Rw. 006 Kel. Klender Kec. Duren Sawit - Jakarta Timur

4. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp. 25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana yang beralamat di Komplek Inkopal Blok G No. 61 Kelapa Gading Jakarta Utara

5. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp. 44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana yang beralamat di Wisma Mitra Sunter Unit 11-05 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Blok C.2 Kel. Sunter Jaya, Kec. Tg. Priuk, Jakarta Utara

6. Pengadaan Peralatan Laboratorium Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya 7 - 9 Gd. Centra Kramat Blok A - 14 Kramat - Jakarta Pusat

7. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10 milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala Pratama yang beralamat di Jl.Pucung Raya No. 8 RT. 012 RW. 004 Balekambang, Kramat Jati - Jakarta



Rabu, 12 Oktober 2016

Enaknya Jadi Koruptor, Bisa Kabur Lalu Ajukan Praperadilan, DPO Bank Sumut Praperadilankan Kejati Sumut

Enaknya Jadi Koruptor, Bisa Kabur Lalu Ajukan Praperadilan,
DPO Bank Sumut Praperadilankan Kejati Sumut
DPO Bank Sumut Praperadilankan Kejati Sumut
Mantan Pimpinan Divisi Umum Bank Sumut, Irwan Pulungan, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan, Rabu 12 Oktober 2016. 

Praperadilan Irwan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional Bank Sumut yang merugikan negara Rp10,8 Miliar.

Irwan merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Dalam sidang praperadilan di ruang Cakra 4 PN Medan itu, Zulfirman selaku kuasa hukum Irwan bertindak sebagai pemohon. Sedangkan Kejati Sumut sebagai termohon. 

Zulfirman mengklaim bahwa kasus yang menjerat kliennya bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan masuk ranah perdata. Kasus pengadaan sewa mobil dinas itu disebut merupakan internal perusahaan daerah.

"Kasus Ini merupakan internal perusahaan daerah, bukan penyalahgunaan anggaran negara. Jadi, kasus ini bukan tindak pidana korupsi, melainkan perdata," ucap Zulfirman di Ruang Cakra IV.

Zulfirman beralasan, dalam UU Badan Usaha Milik Negara disebutkan keuangan perusahaan daerah (Bank Sumut) terpisah dengan keuangan negara. 

Usai menyampaikan materi praperadilannya, majelis hakim menunda sidang hingga Kamis 13 Oktober dengan mendengar tanggapan jaksa.

Berkaitan dengan status kliennya yang hadi buron/DPO, Zulfirman mengaku tidak pernah bertemu secara fisik dan tidak pernah lagi berkomunikasi sejak satu bulan terakhir dengan Irwan. Materi itu, katanya, telah lama mereka susun bahkan sebelum Irwan ditetapkan sebagai DPO.

"Awalnya sudah saya sampaikan ke beliau (Irwan) agar menempuh jalur praperadilan, tapi mungkin beliau belum bersedia karena meminta bantuan dengan pihak lain. Dari awal, kita sudah buat surat kuasa dan draf ini, tinggal menandatangani. Saat itu, status beliau masih tersangka, belum DPO," kata dia.

Sejak surat kuasa dan draf praperadilan itu dipegang Irwan, mereka tidak pernah berkomunikasi lagi. Namun, sekira tiga hari lalu, seorang kurir datang ke kantor Zulfirman mengantarkan surat kuasa dan draf praperadilan yang sudah ditandatangani Irwan.

"Staf saya yang terima surat ini dari kurir. Saat itu, beliau sudah menandatangani draf dan surat kuasa pengajuan prapid ini. Makanya langsung kita daftarkan," kata Zulfirman.

Namun dia mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya itu.

Dalam kasus ini, Kejati Sumut menetapkan lima tersangka. Kejati Sumut sudah menahan dua tersangka yakni Mantan Direktur Operasional PT Bank Sumut M. Yahya dan mantan Asisten 3 Divisi Umum PT Bank Sumut, Jefri Sitindaon. Kini kasus mereka tengah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Namun tiga tersangka lainnya masing-masing Irwan Pulungan, Zulkarnaen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Haltatif selaku Direktur CV Surya Pratama telah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumut. Mereka lantas ditetapkan sebagai buronan.



Ada Pelaku Yang "Diselamatkan" Dalam Pengusutan Korupsi UPS DKI ?

Ada Pelaku Yang "Diselamatkan" Dalam Pengusutan Korupsi UPS DKI ?
http://images.detik.com/content/2015/03/03/10/182053_tunjanglangit1.jpg
Foto: Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit, penyedia barang dalam kasus UPS DKI
HP Ulya Abdillah: 085732744749

Kentir - Kelompok Anti Koruptor Rakus meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas dan membawa seluruh pelaku korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI untuk diadili ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi)

"Jangan sampai ada kesan bahwa ada pelaku yang diselamatkan dan tidak diseret ke pengadilan tipikor, karena berkas & pemeriksaannya diendapkan di penyidik", kata Eddy ketua Kentir.

"Bisa dilihat, dalam sidang pengadilan kasus ini, dalam dakwaan jaksa penuntut umum menguraikan bahwa salah seorang terdakwa didakwa & dituntut karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan si A, si B, si C dst, tapi orang2 yang disebut dalam dakwaan bahwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama2 itu tidak dijadikan tersangka/terdakwa. Ada apa ini?, ujarnya.

"Memang ada tersangka baru yakni Harry Lo direktur PT. Offistarindo Adhiprima yang hanya merupakan vendor dalam pengadaan UPS tersebut. Tapi perusahaan2 yang merupakan penyedia barang dan yang menerima aliran uang sangat besar dalam kasus itu sampai sekarang belum ada yang dijadikan tersangka. Jangan sampai timbul kesan bahwa cukup satu orang yang dikorbankan sebagai kambing hitam, sedangkan pihak2 yang sebenarnya juga menikmati hasil dari korupsi itu malah diselamatkan", tuturnya.

"Apalagi banyak hal menarik berkaitan dengan perusahaan2 penyedia barang dalam pengadaan UPS ini", pungkasnya.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan berbagai media, ada yang menarik dari pemenang tender proyek pengadaan UPS di Provinsi DKI Jakarta. Diantaranya ialah, setelah ditemukan adanya kakak beradik, kini diketahui bahwa empat orang dari beberapa pemenang tender dari Surabaya, ternyata saling mengenal.

Keempat pemenang tender itu, dua diantaranya kakak beradik. Yakni, Tri Prakoso dan Adik Dwi Putranto. Tri Prakoso, adalah pemilik sekaligus Direktur Utama CV Wisanggeni, yang beralamat di Jl Manyar Sambongan, pemenang tender pengadaan UPS di SMAN 5 Jakarta senilai Rp 5.829.967.000.Sedangkan, Adik Dwi Putranto, pemilik perusahaan CV Parameswara yang berkantor di Jl Rungkut Harapan, pemenang lain proyek UPS di SMAN 1 Jakarta senilai Rp 5.832.200.000.

Seperti terakhir diberitakan, kedua kakak beradik ini ternyata juga kenal dekat dengan Ulya Abdillah, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Tunjang Langit, yang berkantor di Ruko Graha Indah B1/44H, Jl Gayung Kebonsari, pemenang tender proyek pengadaan UPS di SMKN 27 Jakarta senilai Rp 5.832.618.000.

Ketiganya juga mengaku kenal dengan Oni Eka Darmawan, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Permata Padi Purnama, pemenang tender proyek UPS di SMKN 3 Jakarta, senilai Rp 5.830.000.000.

Bahkan perusahaan yang dipimpin Oni dan Ulya bisa dibilang masih berada dalam lingkup satu kantor di kawasan Ruko Graha Indah B1/ 44 H di Jl Gayung Kebonsari.

Yang membedakan posisi kantornya. CV Tunjang Langit milik Ulya berkantor di lantai 1, sedangkan CV Permata Padi Purnama milik Oni menempati lantai 3 di alamat Ruko tersebut. Sedangkan di lantai 2 masih di alamat Ruko yang sama, ditempati sebagai Kantor Asosiasi Distributor dan Leveransir yang diketuai oleh Adik Dwi Putranto.

Maka hampir setiap hari ketiganya selalu bertemu di kantor yang terdiri tiga lantai di Ruko Graha Indah B1/ 44H Jl Gayung Kebonsari tersebut. Bahkan, Ulya dan Adik, sudah berteman sejak lama,  ungkap Adik, yang juga diakui Ulya. Keduanya semakin akrab karena sama-sama sebagai orang kepercayaan La Nyalla Mattalitti dan duduk di kepengurusan Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim.

Kendati saling kenal, para pengusaha ini menolak dibilang memenangkan tender proyek pengadaan UPS di Jakarta dari cara berkolusi, ungkap Ulya, mewakili rekan2nya. (http://suarakawan.com/empat-pemenang-tender-proyek-ups-dari-surabaya-saling-kenal/)

Selasa, 11 Oktober 2016

Empat Pemenang Tender Proyek UPS DKI, Dari Surabaya Saling Kenal

Empat Pemenang Tender Proyek UPS DKI, Dari Surabaya Saling Kenal
UPS
Ada yang menarik dari pemenang tender proyek pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) di Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang belakangan ramai diberitakan bermasalah. Setelah ditemukan kakak beradik, kini empat orang dari beberapa pemenang tender dari Surabaya, ternyata saling mengenal.

Keempat pemenang tender itu, dua diantaranya kakak beradik. Yakni, Tri Prakoso dan Adik Dwi Putranto. Tri Prakoso, adalah pemilik sekaligus Direktur Utama CV Wisanggeni, yang beralamat di Jl Manyar Sambongan, pemenang tender pengadaan UPS di SMAN 5 Jakarta senilai Rp 5.829.967.000. Sedangkan, Adik Dwi Putranto, pemilik perusahaan CV Parameswara yang berkantor di Jl Rungkut Harapan, pemenang lain proyek UPS di SMAN 1 Jakarta senilai Rp 5.832.200.000.

Seperti terakhir diberitakan, kedua kakak beradik ini ternyata juga kenal dekat dengan Ulya Abdillah, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Tunjang Langit, yang berkantor di Ruko Graha Indah B1/44H, Jl Gayung Kebonsari, pemenang tender proyek pengadaan UPS di SMKN 27 Jakarta senilai Rp 5.832.618.000.

Diam-diam ketiganya juga mengaku kenal dengan Oni Eka Darmawan, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Permata Padi Purnama, pemenang tender proyek UPS di SMKN 3 Jakarta, senilai Rp 5.830.000.000.

Bahkan perusahaan yang dipimpin Oni dan Ulya bisa dibilang masih berada dalam lingkup satu kantor di kawasan Ruko Graha Indah B1/ 44 H di Jl Gayung Kebonsari.

Yang membedakan posisi kantornya. CV Tunjang Langit milik Ulya berkantor di lantai 1, sedangkan CV Permata Padi Purnama milik Oni menempati lantai 3 di alamat Ruko tersebut. Sedangkan di lantai 2 masih di alamat Ruko yang sama, ditempati sebagai Kantor Asosiasi Distributor dan Leveransir yang diketuai oleh Adik Dwi Putranto.

Maka hampir setiap hari ketiganya selalu bertemu di kantor yang terdiri tiga lantai di Ruko Graha Indah B1/ 44H Jl Gayung Kebonsari tersebut. Bahkan, Ulya dan Adik, sudah berteman sejak duduk di bangku SMP. ?Kita dulu juga sama-sama kuliah di jurusan Ekonomi Unair,? ungkap Adik, yang juga diakui Ulya. Keduanya semakin akrab karena kini sama-sama duduk di kepengurusan Kadin Jatim.

Sebaliknya, Tri Prakoso mengaku kenal dekat dengan Oni karena keduanya sejak lama sama-sama berkecimpung di kepengurusan HIPM Jatim. ?Ya, bagi saya selama bisa menambah persaudaraan, kenapa tidak. Kalau bisa saya merangkul teman sebanyak mungkin,? ucap Oni.

Kendati saling kenal, keempat pengusaha ini menolak dibilang memenangkan tender proyek pengadaan UPS di Jakarta dari cara berkolusi. Sebab, lelangnya melalui online LPSE. "Kita tidak pernah tahu kalau kita sama-sama mendaftar lelang. Baru tahu setelah diumumkan waktu sudah sampai dalam tahap penawaran, ya lewat membuka situs di LPSE itu,? ungkap Ulya, mewakili ketiga rekannya.

Proyek pengadaan UPS digelar Agency ULPD Provinsi DKI Jakarta Himpunan Pokja I dengan Satker Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Belakangan, proyek iyu ramai diungkit pendanaannya dari APBD Provinsi setempat yang disebut-sebut tergolong korupsi.


Rabu, 05 Oktober 2016

[Teropong] Mahkamah Agung: Bebaskan La Nyalla Mattalitti

Mahkamah Agung: Bebaskan La Nyalla Mattalitti

alt
Foto: La Nyalla Mattalitti bersama istri mudanya yang baru melahirkan anaknya dengan sempurna yang sudah lama diidam-idamkannya, karena anak2 dari istri tuanya ada kekurangan, menggugah simpati dari para pendukungnya dan mendesak agar La Nyalla Mattalitti segera dibebaskan
__._,_.___

Posted by: <sefdin_syafudin@yahoo.com>

Kehebatan Indonesia Diabadikan Dalam 5 Kitab Kuno

Kehebatan Indonesia Diabadikan Dalam 5 Kitab Kuno

Macan Asia, itulah julukan Indonesia sebagai negara besar ayng dahulu paling disegani di Asia. Kehabatan Indonesia sudah tenar sejak zaman kerajaan kuno yang pernah ada di bumi nusantara. Penemuan benda sejarah seperti candi, relief, patung kuno dan sebagainya menjadi bukti hebatnya peradaban bangsa ini di masa lalu.


Bahkan, kehebatan itu tercatat dalam kitab-kitab yang menjadi karya sastra hebat di masanya. Berikut kitab-kitab kuno yang memuat kehebatan bangsa Indonesia di masa lalu seperti dikutip dari lamanboombastis.com.

kitab Negarakertagama


Kitab Negarakertagama adalah kitab yang ditulis oleh Mpu Prapanca. Kitab ini menjadi sumber sejarah yang valid dan terpercaya lantaran ditulis pada masa Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Sri Rajasanagara (Hayam Wuruk) di tahun saka 1287 atau 1365 M. Bila diartikan, Negarakertagama berarti negara dengan tradisi (agama) yang suci.


Kitab Negarakertagama banyak menceritakan tentang kejayaan Kerajaan Majapahit, silsilah raja-raja Majapahit, candi makam raja, keadaaan kota raja, upacara Sradha, wilayah kerajaan Majapahit, maupun negara-negara bawahan Majapahit.


Kitab ini pertama kali ditemukan di Istana Raja Lombok pada tahun 1894 oleh seorang peneliti bernama J.L.A Brandes. Ia menyelamatkan kitab itu sebelum dibakar bersama seluruh buku di perpustakaan kerajaan. Naskah ini merupakan naskah tunggal yang berhasil diselamatkan setelah rampung ditulis pada tahun 1365.


Penemuan Negarakertagama yang di dalamnya berupa syair kuno Jawa (kakawin) itu adalah bukti nyata jika di Indonesia pernah bercokol kerajaan hebat dengan tradisinya yang tinggi macam Majapahit.

Kitab Sutasoma


Kitab Sutasoma merupakan sebuah kakawin atau syair Jawa kuno yang digubah oleh Mpu Tantular pada zaman Kerajaan Majapahit di bawah kepemimpinan Raja Hayam Wuruk. Kitab ini menceritakan perjalanan panjang seorang pangeran dari Negeri Hastinapura bernama Sutasoma untuk menemukan makna hidup sesungguhnya.

Ketampanan Sutasoma konon dianggap setara dengan Arjuna putra Pandu. Sang pangeran malah memilih hidup sebagai pertapa untuk mencapai keutamaan hidup.

Semboyan negara Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika ternyata diambil dari kita
yang ditulis pada abad ke-14 itu. Kakawin Sutasoma berisi banyak pelajaran yang berharga. Di antaranya mengajarkan toleransi beragama, yang di era modern saat ini sudah mulai luntur.

Serat Centhini


Serat Centhini atau Suluk Tambangraras merupakan karya sastra terbesar dalam kasusastran Jawa baru yang membahas tradisi, ilmu pengetahuan, dan banyak hal yang saat itu dikhawatirkan akan punah. Raja Pakubuwana V lantas memiliki ide untuk menghimpun semua budaya dan tradisi Jawa tersebut menjadi sebuah serat yang berisi tetembangan.

Serat itu dikerjakan pada pertengahan abad ke-18 hingga awal abad 19. Raja Pakubuwana ke-V dengan dibantu tiga orang pujangga istana kemudian merangkum hal tadi agar tetap terjaga kelestariannya. Serat Centhini saat ini telah dibuat versi modern dan dalam bentuk novel trilogi sehingga dapat mudah dicerna.

Kitab Arjuna Wiwaha

Kitab Arjuna Wiwaha merupakan karya sastra kuno yang disusun pada abad ke-11 masehi. Seorang mpu bernama Kanwa menulis kitab itu pada masa pemerintahan Prabu Airlangga yang menguasai Jawa Timur sekitar tahun 1019-1042. Karya sastra ini menjadi bukti majunya peradaban manusia zaman dahulu yang ternyata sudah mengenal baca tulis meski terbatas pada kalangan tertentu saja.

Kitab ini berisi syair mengenai perjuangan Arjuna, sebuah tokoh pewayangan yang sangat hebat. Arjuna dikisahkan dalam kitab itu tengah bertapa di Gunung Mahameru. Ia diuji dewa dengan dikirimnya tujuh bidadari cantik.


Para bidadari itu disuruh menggoda Arjuna, namun ia sama sekali tak menggubrisnya. Arjuna lalu disuruh melawan raksasa yang mengamuk di khayangan. Setelah berhasil menaklukkan sang rakssa, Arjuna lantas diperbolehkan mengawini tujuh bidadari tersebut tadi.

La Galigo

La Galigo ialah karya sastra terpanjang yang ada di dunia saat ini. Ia memuat sekitar 6.000 halaman, 3.000 baris teks dan 12.000 manuskrip folio. Panjangnya naskah itu membuat La Galigo begitu dikagumi dunia.

La Galigo dibuat sekitar abad ke-13 dan 15 masehi oleh bangsa Bugis kuno. Adapun huruf yang digunakan dalam La Galigo masih menggunakan huruf lontara kuno yang tak semua orang mampu membacanya.

Karya sastra ini berisi sajak tentang penciptaan manusia dan mitos hebat yang masih diwarisi secara turun temurun. Konon, La Galigo dipercaya sudah ada sebelum epik Mahabarata ditulis di India. Sebagian besar manuskrip asli dari La Galigo berhasil diselamatkan dan tersimpan rapi di Museum Leiden, Belanda.


Kapitayan Adalah Bukti Seorang Nabi Pernah Diutus di Nusantara

Kapitayan Adalah Bukti Seorang Nabi Pernah Diutus di Nusantara

Wahai saudaraku. Jauh sebelum era perhitungan Masehi dimulai, khususnya di tanah Jawa sudah ada satu keyakinan pada Ke-Esaan Tuhan. Para leluhur kita dulu SUDAH SADAR DIRI, jauh sebelum ajaran agama baru yang di import dari Timur Tengah, India dan China hadir di Nusantara. Para beliau merasa bahwa KEYAKINAN itu adalah untuk DIPERCAYA dan DILAKUKAN ajarannya, bukannya menjadi bahan perdebatan atau malah dicarikan eksistensinya lalu menjadi sumber pertikaian dan peperangan. Oleh sebab itu, nenek moyang orang Jawa sudah membekali dirinya dengan pengetahuan tentang Dzat (kenyataan) Tertinggi serta tentang bagaimana bisa menemukan-Nya.
Ya. Orang Jawa di masa lalu telah percaya akan keberadaan suatu entitas yang tak kasat mata namun memiliki kekuatan Adikodrati yang menyebabkan kebaikan dan keburukan dalam kehidupan dunia. Mereka tidak pernah menyembah selain kepada Tuhan Yang Maha Agung. Meskipun ia adalah seorang Dewa atau Bhatara sekalipun, semua itu tetaplah mereka anggap sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dan tentunya tidak layak untuk disembah sebagaimana Dzat Yang Maha Kuasa sendiri. Tuhan-lah yang orang Jawa yakini dan mereka sembah, yang telah mereka pahami sebagaimana yang disebut kemudian dengan istilah Sang Hyang Taya.
Memang pada masa itu orang Jawa belum memiliki Kitab Suci, tetapi mereka telah memiliki bahasa sandi yang dilambangkan dan disiratkan dalam semua sendi kehidupannya dan mempercayai ajaran-ajaran itu tertuang di dalamnya tanpa mengalami perubahan sedikitpun karena memiliki pakem (aturan yang dijaga ketat). Kesemuanya merupakan ajaran yang tersirat untuk membentuk laku utama yaitu Tata Krama (Aturan Hidup Yang Luhur) dan untuk menjadikan orang Jawa sebagai sosok yang hanjawani (memiliki akhlak terpuji).
Karena itulah, masyarakat Jawa yang cair (ramah dan santun), juga menerima dengan baik ajaran agama yang dibawa oleh kaum migran (Hindu, Buddha, Islam, Nasrani dan lainnya) selama mempunyai konteks yang sama dengan ujung MONOTHEISME (Tuhan yang satu). Sebab inilah banyak agama yang dibawa kaum migran lalu memilih basis dakwahnya dari tanah Jawa.
Sungguh, leluhur Jawa dulu selalu melihat bahwa agama itu sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan "ibadah"). Ajaran mereka biasanya tidak terpaku pada aturan yang ketat dan menekankan pada konsep "keseimbangan". Mereka hampir tidak pernah mengadakan kegiatan perluasan ajaran, tetapi melakukan pembinaan secara rutin. Simbol-simbol "laku" berupa perangkat adat asli Jawa, seperti keris, wayang, pembacaan mantera, penggunaan bunga-bunga tertentu yang memiliki arti simbolik, dan sebagainya itu menampakan kewingitan (wibawa magis), bukan inti ajarannya. Namun memang tidak bisa dipungkiri telah banyak orang (termasuk penghayat Kejawen sendiri) yang dengan mudah memanfaatkan ajaran leluhur itu dengan praktik klenik dan perdukunan, padahal sikap itu tidak pernah ada dalam ajaran para leluhur dulu.
Kemudian jauh sebelum agama Islam masuk, di Nusantara terdapat agama kuno yang disebut Kapitayan – yang secara keliru dipandang sejarawan Belanda sebagai Animisme dan Dinamisme. Agama ini adalah perkembangan dari ajaran dan prinsip keyakinan kepada Sang Hyang Taya sebelumnya. Dimana Kapitayan ini adalah suatu ajaran yang memuja sesembahan utama yang disebut Sang Hyang Taya, yang bermakna Hampa atau Kosong atau Suwung atau Awang-uwung. Dia-lah Dzat Yang Maha Kuasa dan Pencipta segala sesuatu.
Perlu diketahui bahwa konsep Hyang adalah asli dari sistem kepercayaan masyarakat Nusantara, khususnya di tanah Jawa, bukan konsep yang berasal dari ajaran Hindu atau Buddha dari India. Kata Hyang dikenal dalam bahasa Melayu, Kawi, Jawa, Sunda dan Bali sebagai suatu keberadaan kekuatan Adikodrati yang supranatural. Keberadaan spiritual ini bersifat Ilahiah yang mencipta, mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang ada di alam jagat raya. Sesuatu Yang Absolut yang tidak bisa dipikir dan dibayang-bayangkan (Niskala). Tidak bisa didekati dengan panca indera. Orang Jawa lalu mendefinisikan Sang Hyang Taya dalam satu kalimat "Tan kena kinaya ngapa" alias tidak bisa diapa-apakan keberadaan-Nya. Untuk itu, agar bisa disembah, Sang Hyang Taya mempribadi dalam nama dan sifat yang disebut TU atau TO, yang bermakna "daya gaib" yang bersifat Adikodrati.
Perlu diketahui juga bahwa TU atau TO adalah tunggal dalam Dzat, Satu Pribadi. TU lazim disebut dengan nama Sang Hyang Tunggal. Dia memiliki dua sifat, yaitu Kebaikan dan Kejahatan. TU yang bersifat Kebaikan disebut TU-han disebut dengan nama Sang Hyang Wenang. TU yang bersifat Kejahatan disebut dengan nama Sang Hyang Manikmaya. Demikianlah, Sang Hyang Wenang dan Sang Hyang Manikmaya pada hakikatnya adalah sifat saja dari Sang Hyang Tunggal. Karena itu baik Sang Hyang Tunggal, Sang Hyang Wenang dan Sang Hyang Manikmaya bersifat gaib, tidak dapat didekati dengan panca indera dan akal pikiran. Hanya diketahui sifat-Nya saja.
Lalu, oleh karena Sang Hyang Tunggal dengan dua sifat itu bersifat gaib, maka untuk memuja-Nya dibutuhkan sarana-sarana yang bisa didekati panca indera dan alam pikiran manusia. Itu sebabnya, di dalam ajaran Kapitayan dikenal keyakinan yang menyatakan bahwa kekuatan gaib dari Pribadi Tunggal Sang Hyang Taya yang disebut TU atau TO itu 'tersembunyi' di dalam segala sesuatu yang memiliki nama TU atau TO. Para pengikut ajaran Kapitayan meyakini adanya kekuatan gaib pada wa-TU, TU-gu, TU-lang, TU-nggul, TU-ak, TU-k, TU-ban, TU-mbak, TU-nggak, TU-lup, TU-rumbuhan, un-TU, pin-TU, TU-tud, TO-peng, TO-san, TO-pong, TO-parem, TO-wok, TO-ya. Dalam melakukan bhakti memuja Sang Hyang Taya, orang menyediakan sesaji berupa TU-mpeng, TU-mbal, TU-mbu, TU-kung, TU-d kepada Sang Hyang Taya melalui sesuatu yang diyakini memiliki kekuatan gaib.
Kalau dalam Islam ada tingkatan-tingkatan ibadah seperti Syari'at, Thariqah, Hakikat dan Makrifat, maka di Kapitayan praktek di atas adalah proses ibadah tingkatan syari'at yang dilakukan oleh masyarakat awam kepada Sang Hyang Tunggal. Untuk para 'ulama'-ulama' sufi' nya Kapitayan, mereka menyembah langsung kepada Sang Hyang Taya dengan gerakan-gerakan tertentu, pertama melakukan Tu-lajeg (berdiri tegak) menghadap Tutuk(lubang) sambil mengangkat kedua tangan dengan maksud "menghadirkan' Sang Hyang Taya di dalam Tutu-d (hati). Setelah merasa sudah bersemayam di hati, langkah selanjutnya adalah tangan diturunkan dan didekapkan di dada yang disebut swa-dingkep (memegang ke-aku-an diri). Setelah dirasa cukup proses Tu-lajeg ini, kemudian dilanjutkan dengan Tu-ngkul (membungkuk menghadap ke bawah), lalu dilanjutkan lagi dengan Tu-lumpak (duduk bersimpuh dengan kedua tumit diduduki), dilanjutkan proses terakhir yaitu To-ndhem (bersujud). Sedangkan tempat ibadahnya disebut Sanggar, yaitu bangunan persegi empat beratap tumpak dengan lubang di dinding sebagai lambang kehampaan. Kalau Anda kesulitan membayangkan tempatnya, maka modelnya tidak jauh berbeda dengan langgar/musholla di desa-desa pada umumnya.
Sans", sans-serif; font-size: 0.928571em; margin-bottom: 10px; padding-bottom: 10px;">
Untuk itu, seorang hamba pemuja Sang Hyang Taya yang dianggap shaleh akan dikaruniai kekuatan gaib yang bersifat positif (TU-ah) dan yang bersifat negatif (TU-lah). Mereka yang sudah dikaruniai TU-ah dan TU-lah itulah yang dianggap berhak untuk menjadi pemimpin masyarakat. Mereka itulah yang disebut ra-TU atau dha-TU (cikal bakal gelar Ratu dan Datu bagi para pemimpin kerajaan Nusantara).
Mereka yang sudah dikaruniai TU-ah dan TU-lah, gerak-gerik kehidupannya akan ditandai oleh PI, yakni kekuatan rahasia Ilahi Sang Hyang Taya yang tersembunyi. Itu sebabnya, ra-TU atau dha-TU, menyebut diri dengan kata ganti diri: PI-nakahulun. Jika berbicara disebut PI-dato. Jika mendengar disebut PI-harsa. Jika mengajar pengetahuan disebut PI-wulang. Jika memberi petuah disebut PI-tutur. Jika memberi petunjuk disebut PI-tuduh. Jika menghukum disebut PI-dana. Jika memberi keteguhan disebut PI-andel. Jika menyediakan sesaji untuk arwah leluhur disebut PI-tapuja lazimnya berupa PI-nda (kue tepung), PI-nang, PI-tik, PI-ndodakakriya (nasi dan air), dan PI-sang. Jika memancarkan kekuatan disebut PI-deksa. Jika mereka meninggal dunia disebut PI-tara. Sehingga seorang ra-TU atau dha-TU, adalah pengejawantahan kekuatan gaib Sang Hyang Taya. Seorang ra-TU atau dha-TU adalah citra Pribadi Sang Hyang Tunggal.
Dengan prasyarat-prasyarat sebagaimana terurai di atas, kedudukan ra-TU dan dha-TU tidak bersifat kepewarisan mutlak. Sebab seorang ra-TU atau dha-Tu dituntut keharusan secara fundamental untuk memiliki TU-ah dan TU-lah, tidak bisa diwariskan secara otomatis pada anak keturunannya. Seorang ra-TU harus berjuang keras menunjukkan keunggulan TU-ah dan TU-lah, dengan mula-mula menjadi penguasa wilayah kecil yang disebutWisaya. Penguasa Wisaya diberi sebutan Raka. Seorang Raka yang mampu menundukkan kekuasaan raka-raka yang lain, maka ia akan menduduki jabatan ra-TU. Dengan demikian, ra-TU adalah manusia yang benar-benar telah teruji kemampuannya, baik kemampuan memimpin dan mengatur strategi maupun kemampuan Tu-ah dan TU-lah yang dimilikinya.
Tapi kemudian, pengaruh Kapitayan dalam sistem kekuasaan Jawa dengan konsep ra-TU dan dha-TU, mengalami perubahan ketika pengaruh Hinduisme terutama ajaran Bhagavatisme yang dianut oleh para pemuja Vishnu masuk ke Nusantara. Ajaran Bhagavatisme dianggap lebih mudah dalam pelaksanaan ditambah sistem kepewarisan tahta yang bersifat kewangsaan, telah memberi motivasi bagi raja-raja Nusantara yang awal untuk menganut Vaishnava. Hanya saja, sekalipun pengaruh sistem kekuasaan Hindu dengan konsep rajawi dianut oleh penguasa-penguasa di Nusantara, namun sistem lama yang bersumber dari ajaran Kapitayan tidak dihilangkan. Keberadaan seorang raja atau maharaja misalnya, selalu ditandai oleh kedudukan ganda sebagai ra-TU atau dha-TU. Sehingga seorang raja, dipastikan memiliki tempat khusus yang disebut 'keraton' atau 'kedhaton' di samping bangsal dan puri. Selain itu, seorang raja selalu ditandai oleh kepemilikan atas benda-benda yang memiliki kekuatan gaib seperti wa-TU, TU-nggul, TU-mbak, TU-lang, TO-san, TO-pong, TO-parem, TO-wok, dll. Karena memang dulu sistem kekuasaan di Nusantara mensyaratkan keberadaan ra-TU atau dha-TU dengan benda-benda yang ber-TU-ah.
Namun zaman pun berganti dan keadaan dunia juga berubah sangat drastis. Dan ironisnya agama Kapitayan sebagai tuan rumah pernah di tekan hebat oleh para tamunya. Contohnya ketika zaman kerajaan Kadhiri, penganut agama Hindu yang mampu merangkul penguasa saat itu menekan golongan Kapitayan sehingga mereka harus naik ke gunung Klothok dan gunung Wilis (artefak peninggalan Kapitayan banyak tersebar disana, sebagian dibawa kaum penjajah ke Leiden dan berkembang menjadi aliran kepercayaan Hasoko Jowo yang justru bermarkas di Leiden-Belanda sana). Lalu di zaman kerajaan Tumapel/Singosari kejadiannya pun sama, penganut agama Hindu-Buddha menekan hebat kelompok ini hingga mengungsi ke pesisir selatan tanah Jawa. Selanjutnya di zaman kerajaan Demak, penganur agama Islam  yang melakukan penetrasi bahkan hingga sekarang ini. Dan yang terakhir di zaman Kolonoial, penganut agama Nasrani mendapat tempat elite di sosial kemasyarakatan dan lainnya.
Sungguh, jika Anda mau bertanya seberapa ramah dan besarnya pengorbanan suatu peradaban menerima perobahan? Itu hanya milik peradaban tanah Jawa di Nusantara. Andai saja mereka bersikukuh pada keyakinannya dan mengabaikan nilai universal yang dipahaminya, saya amat yakin bahwa TIDAK AKAN ADA AJARAN AGAMA IMPORT BEGITU MUDAHNYA MASUK DI TANAH JAWA, bahkan tanpa pertumpahan darah. Justru yang belum yakin itulah yang bertanya dan kearifan tanah ini menjawab dengan bahasa semesta. Ketika agama Buddha dipahami dari sudut pandang Jawa, kita memiliki Borobudur yang dikagumi seluruh dunia dan dijadikan tempat pendidikan kelas dunia di masanya. Hal yang sama juga terjadi pada agama Hindu dengan candi Prambanan dan masyarakat Balinya. Kemudian agama Islam bahkan dengan pendekatan kebudayaannya telah menjadikan Walisongo sebagai ulama kelas wahid di Asia Tenggara dan lainnya, dan kini timbullah dengan apa yang dikenal dunia kini dengan sebutan Islam Nusantara.
Tapi, ketika semua dijalankan dengan kaku dan harus seperti aslinya dimana agama itu diturunkan, maka terjadilah benturan yang nyata. Dan ketika ada orang yang menganggap adalah sempurna bila agama dijalankan sejurus dengan adat dimana ia diturunkan. Maka JAWABANNYA ADALAH SALAH BESAR, karena tata nilai agama itu bersifat universal, sedangkan adat dianugerahkan pada suatu komunitas dan kekhususan lokasi. Sehingga jangan mimpi untuk bisa hidup sempurna jika memaksakan sesuatu – terutama keyakinan – tanpa menyatupadukan dengan kultur dan karakter bangsa setempat. Sebab, getaran semestanya (nyata dan gaib) akan melawan dengan hebat. Akan ada hukuman bagi siapa saja yang keliru dan bersikap tidak adil dan tidak bijaksana kepada sesama. Dan Tuhan itu adalah Sang Maha Kuasa, Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, lantas mengapa masih saja ada orang yang berani mengkerdilkan keperkasaan-Nya itu dengan mengatakan "Tuhan hanya paham bahasa atau cara kami saja"?. Sungguh aneh.
"Akan tiba waktunya di tanah Nusantara ini bangkit kembali ajaran kuno yang pernah berjaya di masa silam. Bukan hanya di tanah Jawa, tetapi membawa pengaruh bagi seluruh dunia. Ajaran itu sangat indah karena di dalamnya terdapat aturan hidup yang menuhankan Tuhan Yang Satu, mengabdi kepada Dzat Yang Maha Mulia, dan tunduk hanya kepada Dia Yang Maha Kuasa. Sebagaimana yang telah dikabarkan di dalam kitab suci semua agama besar dunia"
Wahai saudaraku. Semoga kita tetap bisa menjadi pribadi yang tidak berpikiran picik atau fanatik yang buta, karena itu hanya akan menyusahkan. Bahkan jika terus dipertahankan, maka kehidupan pun akan semakin kacau, karena kepicikan dan fanatik itu sendiri adalah sumber dari kebodohan. Bersikaplah bijaksana disertai hati yang lapang, dengan begitu tujuan hidup di dunia akan tercapai.