Faida Diduga Selewengkan Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pemilihan Bupati Jember
Calon Bupati petahana, Faida diduga melakukan penyelewengan bantuan penanganan COVID-19 berupa beras untuk kepentingan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Jember 2020.
Indikasi ini diketahui setelah foto diduga kegiatan distribusi bantuan penanganan COVID-19 yang disinyalir digunakan untuk kepentingan Pilkada di Pendapa Wahya Wibawa Graha Jember, tersebar di media sosial.
Foto tersebut diketahui diambil pada tanggal 26 September 2020. Di dalam foto itu menununjukkan sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam masuk ke dalam Pendapa Wahya Wibawa Graha saat malam hari. Tepatnya melalui pintu samping menuju sebuah garasi di dalam tempat tinggal Bupati Faida.
Hal itu terungkap saat pertemuan antara tim auditor dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief, sore kemarin.
Menurut Muqit kondisi pintu gudang masih terkunci hingga sekarang. Didalamnya terdapat berbagai macam barang sumbangan dari lembaga non pemerintah.
Gudang tersebut berada di rumah 'Pendopo Wahya Wibawa Graha' rumah dinas yang pernah dipakai Bupati Jember Faida selama menjabat sebelum nonaktif untuk mengikuti Pilkada 2020.
Namun Muqit tidak mengungkap pasti di mana lokasi garasi yang dimaksud.
"Yang menjadi telaah dari teman-teman BPK adalah bantuan pihak ketiga. Sudah sampai dimana penyalurannya," ujar Muqit.
Terkait kegiatan yang dilakukan BPK, Muqiet menghimbau pejabat di lingkungan Pemkab Jember tidak mempersulit pelaksanaan audit.
Kondisi gudang yang terkunci, diakui dirinya, tidak tahu siapa yang memegang kuncinya.
"Saya sudah minta ke Kepala Bagian Umum, kemarin masih ada masalah kunci masih dipegang staf di pendopo," ucapnya.
Sementara, Cabup Jember, Faida saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atau telepon selulernya pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 14.23 WIB, belum ada jawaban.
Upaya konfirmasi terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.