AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba   Polrestabes Surabaya) Diproses di Paminal Mabes Polri, Terkait Lepaskan   Tersangka Narkoba Dugaan Bayar 2 Milyar dan Hina Wartawan Hingga Tantang   Pomal TNI AL
Terkait viralnya pemberitaan penangkapan tersangka narkoba Bos Kopi   Kapal Api inisial 'SHR' yang ditangkap senin 13/4/2020 di jalan Putat   Gede, Sukomanunggal beberapa waktu lalu dari tim narkoba Polrestabes   Surabaya berbuntut panjang.  
  Pasalnya, tersangka langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya saat   itu juga, Namun dari hasil penangkapan itu tersangka sudah dibebaskan   dengan dugaan tebusan 2 milyar yang berawal dari kesepakatan 500 juta.  
  Saat awak media hendak mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian   tak disangka mendapat perlakuan tak menyenangkan, dengan menghina   profesi menyebut wartawan bodrex dan menantang seorang Pomal TNI AL akan   dilaporkan ke atasannya tanpa dasar yang jelas bahkan wartawan yang   akan mengkonfirmasi ulang hanya janji janji pertemuan hingga di blokir   nomernya tanpa sebab. "Saya tahu anda Pomal Serda Pom Suana, saya ini   AKBP, seorang Akpol. Akan saya laporkan anda ke pimpinan Pomal," ujar   Serda Suana saat menirukan ucapan AKBP Memo Ardian S.I.K. kepada   wartawan Sabtu, (23/5/2020).  
  Sementara Mulyono wartawan media Metro Surya selaku korban pelecehan   jurnalis yang disebut wartawan bodrex oleh Memo Ardian mengatakan, "Saya   awalnya baik baik tanya untuk konfirmasi kejelasan informasi itu, saya   kan wartawan, wajar kan saya konfirmasi. Saya harus menjaga Etika   jurnalis saya, agar berita berita saya bisa berimbang, tidak malah   menghina saya dan memblokir nomer saya, apakah itu contoh perwira kepada   masyarakat," katanya. Sabtu, (23/5/2020).
  AKBP Memo Ardian S.I.K Membuat Opini adu domba Pers, tanpa memahami UU   Pers no. 40 Tahun 1999 dan Tidak mau mengklarifikasi Ucapannya malah   membias meletupkan konflik baru.    Dengan sengaja kasat narkoba AKBP Memo Ardian S.I.K menuding awak media   yang menulis pemberitaan Bos Kopi Kapal Api inisial 'S' yang ditangkap   senin 13/4/2020 di jalan Putat Gede, Sukomanunggal. Dikatakan oleh AKBP   Memo Ardian "media yang mencoreng namanya tidak bertanggung jawab dan   medianya tidak terdaftar dewan pers, padahal yang menulis baik tentang   dirinya dari beberapa media juga tidak terdaftar dewan pers, bahkan Memo   menuduh awak media yang menulis buruk dirinya itu termasuk jaringan   gembong narkoba, dan juga dia beropini ada yang membiayai dari   pemberitaan yang beredar. (dikutip dari beberapa media yang diduga sudah   di kondisikan). Minggu, (24/5/2020).  
  Tidak putus asa Tim media Investigasi terus mengkonfirmasi agar berita   cover both side (berimbang), Saat dikonfirmasi kejelasan penangkapan   pelepasan kasus narkoba Bos Kopi Kapal Api inisial 'S' yang ditangkap   senin 13/4/2020 di jalan Putat Gede, Sukomanunggal, AKBP Memo Ardian   tidak menjawab, bahkan dijanjikan ketemuan tapi mengingkari janji janji   itu dan memblokir nomer wartawan yang terkesan menghindar dari kejaran   awak media.  
  "Ya mas besok ketemu di kantor ya," ujar Memo Ardian, berkali kali dan akhirnya memblokir nomer beberapa wartawan. (21/5/20).
    Perwira Arogan Tak Patut Jadi Panutan Masyarakat    Perilaku arogan seorang perwira AKBP Memo Ardian itu sontak membuat   geram sejumlah awak media dan organisasi pers yang kompak memberitakan   kasus itu guna menguak kebenaran, dengan tupoksi pers sebagai kontrol   sosial. Namun anehnya berita pembebasan dan dugaan meminta uang 2 milyar   itu dikait kaitkan dengan gembong narkoba bahkan disejumlah media yang   sudah di kondisikan isinya tidak relevan, bahkan membias kemana mana dan   tak ada hubungannya dengan pelepasan pelaku narkoba inisial 'S', Bos   kopi kapal api yang menjadi korban oknum anggota polisi di bawah   pimpinan Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian S.I.K.  
  Dari pengembangan investigasi yang dihimpun beberapa tim media gabungan,   dengan adanya cukup bukti dan kronologis pelepasan kasus narkoba itu,   beserta rekaman dari Chrsty, juga telah mengkonfirmasi ke Memo Ardian   namun tak kunjung dijawab bahkan nomer beberapa wartawan diblokir,   dinilai pemberitaan itu telah cover both side (memenuhi unsur etika   jurnalistik) yang telah di atur UU Pers no. 40 tahun.1999.    
Paminal Mabes Polri Tengah Tangani Kasus Pelepasan Bos Kopi Kapal Api   inisial 'S' yang diduga dimintai 2 Milyar Dengan Koordinasi Tim Media    Dari viralnya beberapa media yang memberitakan kasus tersebut, terhendus   hingga ke Mabes Polri, sehingga ada beberapa anggota polisi Paminal   Mabes Polri itu menemui Tim Media Investigasi untuk dimintai kejelasan   kronologis serta meminta data dan juga para narasumber, agar segera AKBP   Memo Ardian diseret ke Mabes Polri guna mempertanggung jawabkan   perbuatannya.  
  "Kami dari Mabes Polri mas, saya minta keterangan dan data yang di   punyai oleh awak media dan korban, sebab ini perintah langsung dari   pimpinan, sudi kiranya rekan rekan media membantu penyelidikan ini   supaya bisa cepat kami proses, tapi ini rahasia loh mas," ujar salah   satu perwira yang tak mau disebutkan namanya dari Propam Mabes Polri   yang khusus tangani AKBP Memo Ardian S.I.K. Sabtu, (24/5/2020) sekira   pukul 11:00WIB siang.
    Sementara, tim media investigasi memberikan data data kepada Paminal Mabes Polri    "Saya hanya ingin memperbaiki citra polri saja mas, sebab jika dibiarkan   begini citra polri jelek, maka justru itu kita koordinasi dengan Mabes   Polri namun senyap, kita gak muluk muluk kok, kembalikan uang itu ke   korban selesai kok, sebab korban inisial 'S' itu tidak bersalah, karena   tidak cukup bukti untuk ditangkap, eh kok malah di peras hingga 2 milyar   yang awalnya dimintai 500jt, saya juga berpesan kepada anggota mabes   polri itu agar Memo segera di proses, kasihan Kapolrestabes Surabaya,   gara gara ulah dia jadi citranya ikut buruk," kata inisial R.  
  AKBP Memo ardian diduga telah mengkondisikan media lain guna mencari   pembenaran dan seolah olah tak bersalah bahkan menuduh serta beropini   membuat letupan konflik baru    Lanjut inisial 'R' mengatakan, dikutip dari Liputan Indonesia,   "Ironisnya, dengan adanya statment AKBP Memo Ardian di berbagai media   yang sengaja di kondisikan guna mengonfrontir berita penangkapan Bos   Kopi Kapal Api inisial 'S' itu tidak mencerminkan seorang perwira yang   gentleman, seharusnya yang dilakukan oleh seorang perwira AKBP Memo   Ardian memanggil dan menjelaskan peristiwa atau jumpa pers ke media   bersangkutan bukan malah mengancam terkait yang menulis pelepasan bos   kapal api inisial 'S' yang diduga bayar 2milyar itu, saat dikonfirmasi   awak media, bukan malah menghindar atau memblokirnya. Bahkan Memo   membuat opini bahwa media yang memberitakan kasus itu terlibat jaringan   narkoba, bahkan dugaan dibayar dari pemberitaan yang telah beredar,"   urainya.  
  Perlu diketahui kronologis kasus penangkapan dan pelepasan berujung dugaan bayar 2 milyar     "Senin ada penangkapan dari tim narkoba Polrestabes Surabaya, ketika   dilakukan penggeledahan di tempat Koko ini, didapat barang bukti   kwitansi dengan alasan sebagai suplayer pil koplo, tapi tidak ada barang   bukti pil apapun yang dikatakan obat type G itu.  
  Selanjutnya si Koko dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan   dengan alsan ada yang melaporkan, sesampainya di Polrestabes, Selasa,   dia mendapatkan pemukulan. Hari Rabu sampai Kamis dilakukan pencairan   dana di BCA Veteran yang mana, awalnya anggota meminta 500jt, akan   tetapi sesampainya di ATM Bank BCA, berubah,  ternyata mereka mengambil 2   Milyar saat mengetahui isi saldo ATM bos itu 3 milyar," kutipan rekaman   dari narasumber.