Kamis, 20 Desember 2018

Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak Mubazir

Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak Mubazir
Dewan Pemerhati Pendidikan berharap agar aparat hukum serta lembaga negara yang lain memeriksa dan mengawasi penggunaan ratusan milyar uang negara yang digunakan untuk pembelian alat-alat untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh dinas pendidikan propinsi Jawa Timur (Jatim).

"Jangan sampai upaya pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan mutu pendidikan itu ternyata sia2, karena terbentur dengan mental serta perilaku dari oknum2 yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan kepentingan dari para generasi penerus bangsa", kata Manshur salah seorang pengurus Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim.

Sebagaimana diketahui pada tahun anggaran 2018 ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas SMK, dinas pendidikan Jatim mendapat anggaran yang sangat besar, dan sebagian diantaranya dipergunakan oleh dinas pendidikan dalam kegiatan proyek untuk pembelian alat-alat, yakni:

1.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
      Indonesia 12 sekolah SMK swasta, dengan kode lelang 12536015 senilai Rp. 12 milyar
 
2.       Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel 13 SMK negeri, dengan kode lelang 12535015 senilai Rp. 13 milyar
 
3.       Belanja pengadaan alat-alat bengkel CNC dan printer (SMK), dengan kode lelang  12526015 senilai Rp. 17,475 milyar
 
4.       Belanja hibah barng/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
      Indonesia SMK swasta (paket 2), dengan kode lelang 12456015 senilai Rp. 35,1 milyar
 
5.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
      Indonesia SMK swasta (paket 1), dengan kode lelang 12455015 senilai Rp. 32,4 milyar
 
6.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 5), dengan kode
      lelang 12374015 senilai Rp. 18,6 milyar
 
7.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 4), dengan kode
      lelang 12373015 senilai Rp. 17,6 milyar
 
8.       Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 3), dengan kode
      lelang 12372015 senilai Rp. 13,7 milyar
 
9.       Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 2), dengan kode
      lelang 12371015 senilai Rp. 16 milyar
 
10.   Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel dana alokasi khusus (DAK) SMK negeri (paket 1), dengan kode
      lelang 12370015 snilai Rp. 15,3 milyar
 
11.   Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12320015 senilai Rp. 33,8 milyar
 
12.   Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12319015 senilai Rp. 38,7 milyar

Harapan ini disampaikan Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim, karena sampai selesainya tahun anggaran 2018 ada indikasi bahwa anggaran itu dinyatakan telah terserap alias telah terpakai, akan tetapi bisa saja realitanya seluruh paket proyek itu belum selesai pelaksanaannya atau bahkan ada yang belum dilaksanakan. Sehingga sekolah2 SMK yang akan mendapat alat2 untuk menunjang sarana pembelajaran itu ternyata tidak atau belum mendapatkannya.

Manshur menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) propinsi Jatim, semua paket lelang proyek ini telah dinyatakan selesai, dan karena memasuki akhir tahun anggaran, bahwa semua paket pekerjaan itu dalam kontrak pembeliannya menyatakan bahwa paket pekerjaan sudah harus selesai sekitar  tanggal 20 Desember 2018. Sekarang ini sudah melewati tanggal tersebut, maka  dilihat saja, apakah memang seluruh SMK yang dialokasikan untuk mendapatkan alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan propinsi Jatim itu sudah menerima barangnya atau belum.

"Silahkan dilihat saja, apakah seluruh SMK itu sudah mendapat alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan. Dan jikapun ada SMK yang sudah menerima, bisa dilihat apakah alat2 itu kualitas dan spesifikasinya sudah sesuai serta bisa berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak" tutur Manshur.

Harapan yang besar dari Dewan Pemerhati Pendidikan ini karena tahun anggaran 2017 dinas pendidikan Jatim juga membeli alat2 untuk SMK dengan anggaran yang jauh lebih besar daripada anggaran tahun 2018 sekarang ini. Semoga saja dana ratusan milyar itu memang digunakan untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan sebagai bekal generasi penerus di masa depan.

"Semoga saja, uang negara sedemikian besar tidak dikelola dengan orientasi semata2 sebagai proyek yang bisa dimainkan, sehingga bisa berakibat menjadi proyek fiktif, atau pekerjaan molor berbulan2 setelah masa kontrak habis, atau alat2 yang dikirim ke sekolah itu spesifikasi dan kualitasnya jelek sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya jadi barang mangkrak", jelasnya.

"Jika itu terjadi, tentu sayang sekali bahwa uang negara sedemikian besarnya, yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan ternyata menjadi mubazir karena dihamburkan secara sia2 oleh oknum2 yang tidak bertanggungjawab. Maka diharapkan aparat hukum, instansi yang berwenang dan masyarakat secara aktif mengawasi dan memeriksa hal ini" pungkasnya.

Terkait harapan dari Dewan Pemerhati Pendidikan itu, kepala dinas pendidikan Jatim bapak Syaiful Rahman ketika dihubungi ponselnya 081330891902 yang dijawab ibu Atik selaku sekretaris pribadinya belum bisa memberikan tanggapan, demikian juga para pengusaha yang infonya melayani pembelian alat2 untuk sekolah SMK dari dinas pendidikan Jatim, yakni bapak Roni Nasrullah ponsel 08111116089 dan bapak Chris Harijanto ponsel 081229955885 belum ada respon.



Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak Mubazir

Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak Mubazir
Inline image
Dewan Pemerhati Pendidikan berharap agar aparat hukum serta lembaga negara yang lain memeriksa dan mengawasi penggunaan ratusan milyar uang negara yang digunakan untuk pembelian alat-alat untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh dinas pendidikan propinsi Jawa Timur (Jatim).

"Jangan sampai upaya pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan mutu pendidikan itu ternyata sia2, karena terbentur dengan mental serta perilaku dari oknum2 yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan kepentingan dari para generasi penerus bangsa", kata Manshur salah seorang pengurus Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim.

Sebagaimana diketahui pada tahun anggaran 2018 ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas SMK, dinas pendidikan Jatim mendapat anggaran yang sangat besar, dan sebagian diantaranya dipergunakan oleh dinas pendidikan dalam kegiatan proyek untuk pembelian alat-alat, yakni:

1.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
      Indonesia 12 sekolah SMK swasta, dengan kode lelang 12536015 senilai Rp. 12 milyar
 
2.       Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel 13 SMK negeri, dengan kode lelang 12535015 senilai Rp. 13 milyar
 
3.       Belanja pengadaan alat-alat bengkel CNC dan printer (SMK), dengan kode lelang  12526015 senilai Rp. 17,475 milyar
 
4.       Belanja hibah barng/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
      Indonesia SMK swasta (paket 2), dengan kode lelang 12456015 senilai Rp. 35,1 milyar
 
5.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
      Indonesia SMK swasta (paket 1), dengan kode lelang 12455015 senilai Rp. 32,4 milyar
 
6.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 5), dengan kode
      lelang 12374015 senilai Rp. 18,6 milyar
 
7.       Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 4), dengan kode
      lelang 12373015 senilai Rp. 17,6 milyar
 
8.       Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 3), dengan kode
      lelang 12372015 senilai Rp. 13,7 milyar
 
9.       Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 2), dengan kode
      lelang 12371015 senilai Rp. 16 milyar
 
10.   Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel dana alokasi khusus (DAK) SMK negeri (paket 1), dengan kode
      lelang 12370015 snilai Rp. 15,3 milyar
 
11.   Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12320015 senilai Rp. 33,8 milyar
 
12.   Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12319015 senilai Rp. 38,7 milyar

Harapan ini disampaikan Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim, karena sampai selesainya tahun anggaran 2018 ada indikasi bahwa anggaran itu dinyatakan telah terserap alias telah terpakai, akan tetapi bisa saja realitanya seluruh paket proyek itu belum selesai pelaksanaannya atau bahkan ada yang belum dilaksanakan. Sehingga sekolah2 SMK yang akan mendapat alat2 untuk menunjang sarana pembelajaran itu ternyata tidak atau belum mendapatkannya.

Manshur menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) propinsi Jatim, semua paket lelang proyek ini telah dinyatakan selesai, dan karena memasuki akhir tahun anggaran, bahwa semua paket pekerjaan itu dalam kontrak pembeliannya menyatakan bahwa paket pekerjaan sudah harus selesai sekitar  tanggal 20 Desember 2018. Sekarang ini sudah melewati tanggal tersebut, maka  dilihat saja, apakah memang seluruh SMK yang dialokasikan untuk mendapatkan alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan propinsi Jatim itu sudah menerima barangnya atau belum.

"Silahkan dilihat saja, apakah seluruh SMK itu sudah mendapat alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan. Dan jikapun ada SMK yang sudah menerima, bisa dilihat apakah alat2 itu kualitas dan spesifikasinya sudah sesuai serta bisa berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak" tutur Manshur.

Harapan yang besar dari Dewan Pemerhati Pendidikan ini karena tahun anggaran 2017 dinas pendidikan Jatim juga membeli alat2 untuk SMK dengan anggaran yang jauh lebih besar daripada anggaran tahun 2018 sekarang ini. Semoga saja dana ratusan milyar itu memang digunakan untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan sebagai bekal generasi penerus di masa depan.

"Semoga saja, uang negara sedemikian besar tidak dikelola dengan orientasi semata2 sebagai proyek yang bisa dimainkan, sehingga bisa berakibat menjadi proyek fiktif, atau pekerjaan molor berbulan2 setelah masa kontrak habis, atau alat2 yang dikirim ke sekolah itu spesifikasi dan kualitasnya jelek sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya jadi barang mangkrak", jelasnya.

"Jika itu terjadi, tentu sayang sekali bahwa uang negara sedemikian besarnya, yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan ternyata menjadi mubazir karena dihamburkan secara sia2 oleh oknum2 yang tidak bertanggungjawab. Maka diharapkan aparat hukum, instansi yang berwenang dan masyarakat secara aktif mengawasi dan memeriksa hal ini" pungkasnya.

Terkait harapan dari Dewan Pemerhati Pendidikan itu, kepala dinas pendidikan Jatim bapak Syaiful Rahman ketika dihubungi ponselnya 081330891902 yang dijawab ibu Atik selaku sekretaris pribadinya belum bisa memberikan tanggapan, demikian juga para pengusaha yang infonya melayani pembelian alat2 untuk sekolah SMK dari dinas pendidikan Jatim, yakni bapak Roni Nasrullah ponsel 08111116089 dan bapak Chris Harijanto ponsel 081229955885 belum ada respon.

Mahasiswa Unesa Juga Persoalkan Pembelian Mebel Gedung Kampus Lidah Wetan

Mahasiswa Unesa Juga Persoalkan Pembelian Mebel Gedung Kampus Lidah Wetan
Setelah melaporkan pada aparat hukum tentang dugaan korupsi pada pembelian mebel untuk gedung kampus Unesa (Universitas Negeri Surabaya) ketintang, sebesar Rp. 6 milyar, para mahasiswa Unesa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (KAMU) juga mempersoalkan pembelian mebel untuk gedung kampus Unesa lidah wetan.

Yang disorot adalah:
1. Pengadaan mebelair kampus Unesa lidah wetan (PIU-IDB) dengan kode tender 325162
    senilai Rp. 12,5 milyar
2. Pengadaan mebelair custom dan interior gedung kampus Unesa lidah wetan (PIU-IDB) dengan kode tender 324162
    senilai Rp. 3,75 milyar

Arief Winoto, ketua KAMU menyatakan bahwa masa kontrak pekerjaan pembelian mebel ini sudah habis, dimana tanggal 15 Desember 2018 seharusnya pengusaha yang melaksanakan pekerjaan sudah harus menyelesaikan pekerjaannya. Akan tetapi anehnya sekarang sudah tanggal 20 Desember, pekerjaan interior belum tampak dimulai, dan mebel belum ada yang dikirim.

"Dengan keadaan seperti ini, bisa saja orang akan menganggap bahwa pembelian mebelair dan pengerjaan interior ini adalah proyek fiktif", kata Arief.

"Kalau hal ini diulang2 seperti pembelian mebel di tahun2 sebelumnya, dimana mebel baru dikirim pada pertengahan tahun depan, tentunya itu bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar civitas akademika Unesa", tuturnya.

Selain menyoroti kenapa sampai masa kontrak pekerjaan sudah habis, tapi proses pekerjaan pembelian mebelair itu belum jelas juntrungannya, Arief juga melaporkan pada aparat hukum tentang adanya aroma persekongkolan pada pembelian mebel gedung kampus Unesa tersebut.

"Bisa dilihat, meski mebelair yang dibeli itu barangnya sama persis dan pengusaha penyedia mebelair-nya juga orang yang sama, ternyata harga per mebel pada pembelian dalam pengadaan yang satu, ternyata harganya bisa jauh lebih mahal dibanding pada pembelian dalam pengadaan yang lainnya. Padahal waktu pembelian mebel Rp. 6 milyar dan pembelian mebel Rp. 12,5 milyar, cuma selisih beberapa hari saja", ungkap Arief.

"Aneh bukan? Bisa saja orang akan menduga bahwa dalam pembelian2 mebel itu ada mark-up harga", pungkasnya



Mahasiswa Unesa Juga Persoalkan Pembelian Mebel Gedung Kampus Lidah Wetan

Mahasiswa Unesa Juga Persoalkan Pembelian Mebel Gedung Kampus Lidah Wetan
Inline image
Setelah melaporkan pada aparat hukum tentang dugaan korupsi pada pembelian mebel untuk gedung kampus Unesa (Universitas Negeri Surabaya) ketintang, sebesar Rp. 6 milyar, para mahasiswa Unesa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (KAMU) juga mempersoalkan pembelian mebel untuk gedung kampus Unesa lidah wetan.

Yang disorot adalah:
1. Pengadaan mebelair kampus Unesa lidah wetan (PIU-IDB) dengan kode tender 325162
    senilai Rp. 12,5 milyar
2. Pengadaan mebelair custom dan interior gedung kampus Unesa lidah wetan (PIU-IDB) dengan kode tender 324162
    senilai Rp. 3,75 milyar

Arief Winoto, ketua KAMU menyatakan bahwa masa kontrak pekerjaan pembelian mebel ini sudah habis, dimana tanggal 15 Desember 2018 seharusnya pengusaha yang melaksanakan pekerjaan sudah harus menyelesaikan pekerjaannya. Akan tetapi anehnya sekarang sudah tanggal 20 Desember, pekerjaan interior belum tampak dimulai, dan mebel belum ada yang dikirim.

"Dengan keadaan seperti ini, bisa saja orang akan menganggap bahwa pembelian mebelair dan pengerjaan interior ini adalah proyek fiktif", kata Arief.

"Kalau hal ini diulang2 seperti pembelian mebel di tahun2 sebelumnya, dimana mebel baru dikirim pada pertengahan tahun depan, tentunya itu bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar civitas akademika Unesa", tuturnya.

Selain menyoroti kenapa sampai masa kontrak pekerjaan sudah habis, tapi proses pekerjaan pembelian mebelair itu belum jelas juntrungannya, Arief juga melaporkan pada aparat hukum tentang adanya aroma persekongkolan pada pembelian mebel gedung kampus Unesa tersebut.

"Bisa dilihat, meski mebelair yang dibeli itu barangnya sama persis dan pengusaha penyedia mebelair-nya juga orang yang sama, ternyata harga per mebel pada pembelian dalam pengadaan yang satu, ternyata harganya bisa jauh lebih mahal dibanding pada pembelian dalam pengadaan yang lainnya. Padahal waktu pembelian mebel Rp. 6 milyar dan pembelian mebel Rp. 12,5 milyar, cuma selisih beberapa hari saja", ungkap Arief.

"Aneh bukan? Bisa saja orang akan menduga bahwa dalam pembelian2 mebel itu ada mark-up harga", pungkasnya

Rabu, 19 Desember 2018

Tanggapan BPK RI: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

Tanggapan BPK RI: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang
Dari: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPK RI <..pid@bpk.go.id>
Dikirim: Senin, 17 Desember 2018 16:01
Judul: Tanggapan BPK RI: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Saudara terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perlu kami informasikan bahwa BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah, dalam hal ini adalah dana yang bersumber dari APBN/APBD.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan.
Selain bersifat mandiri dalam menentukan objek pemeriksaannya, BPK juga dapat mempertimbangkan pengaduan masyarakat yang masuk,

Demikian kami sampaikan dan kami sangat menghargai partisipasi Saudara untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan untuk menyukseskan clean government and good governance.


PUSAT INFORMASI DAN KOMUNIKASI (PIK)
BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA INTERNASIONAL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Jl. Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat 10210
Tel: +62 21 25549000 Ext. 3912
Fax: +62 21 57950288
https://e-ppid.bpk.go.id/

From: Dian Rosdiana
Sent: Monday, December 17, 2018 9:58 AM
Subject: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

NetralNews.Com

Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

KAMU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (Universitas Negeri Surabaya), menyoroti Pengadaan Mebelair Gedung Kampus Unesa Ketintang (PIU-IDB), yang dibiayai APBN 2018, sebesar 6 milyar  rupiah, dengan kode tender 312162

"Janganlah dana dari APBN untuk pembangunan Unesa ini dikorupsi", ujar Arief Winoto ketua KAMU.

Menurut KAMU terindikasi bahwa dalam pengadaan mebelair ini bisa dikorupsi dengan pola, bahwa spesifikasi yang ada pada dokumen tender dan dokumen kontrak, kualitasnya akan dikurangi, sehingga uang negara yang sedemikian besar akan dibelanjakan untuk membeli mebel yang kualitasnya kurang bagus, tapi harganya mahal.

"Ini sama saja dengan mengarah pada terjadinya mark-up harga, kata Arief.

Untuk itu diharapkan agar instansi pemerintah yang berwenang perlu memeriksa, apakah sampai batas waktu kontrak pekerjaan itu pelaksanaan pembelian mebel ini, telah menyelesaikan pekerjaannya, dan apakah mebelair yang dikirim itu spesifikasi dan kualitasnya memang baik sebagaimana tercantum dalam dokumen tender dan dokumen kontrak

"Jangan sampai masa kontrak pekerjaan habis, ternyata rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya, tapi oleh oknum pejabat di Unesa dibuatkan laporan seolah2 bahwa pekerjaan sudah selesai dilaksanakan dan seolah2 mebel yang dikirim kualitasnya telah sesuai dengan dokumen kontrak", ujarnya.

Diharapkan bahwa hal seperti itu janganlah diulangi, karena pada pembelian mebel di tahun2 sebelumnya, ada indikasi terjadi hal2 yang demikian. Dan lebih lanjut Arief berharap janganlah dana pembangunan kampus dikorupsi, karena bisa  mengorbankan kegiatan civitas akademika.

Sementara itu, Wakil Rektor 2 Unesa bapak Prapto ketika dihubungi ponsel/WA-nya 081241550560, belum memberikan keterangan terkait sorotan dari para mahasiswa ini.



Tanggapan BPK: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

Tanggapan BPK: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang
Inline image
Dari: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPK RI <..pid@bpk.go.id>
Dikirim: Senin, 17 Desember 2018 16:01
Judul: Tanggapan BPK: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Saudara terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perlu kami informasikan bahwa BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah, dalam hal ini adalah dana yang bersumber dari APBN/APBD.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan.
Selain bersifat mandiri dalam menentukan objek pemeriksaannya, BPK juga dapat mempertimbangkan pengaduan masyarakat yang masuk,

Demikian kami sampaikan dan kami sangat menghargai partisipasi Saudara untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan untuk menyukseskan clean government and good governance.


PUSAT INFORMASI DAN KOMUNIKASI (PIK)
BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA INTERNASIONAL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Jl. Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat 10210
Tel: +62 21 25549000 Ext. 3912
Fax: +62 21 57950288
https://e-ppid.bpk.go.id/

From: Dian Rosdiana
Sent: Monday, December 17, 2018 9:58 AM
Subject: Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

NetralNews.Com

Mahasiswa Soroti Pengadaan Mebelair Kampus Unesa Ketintang

KAMU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (Universitas Negeri Surabaya), menyoroti Pengadaan Mebelair Gedung Kampus Unesa Ketintang (PIU-IDB), yang dibiayai APBN 2018, sebesar 6 milyar  rupiah, dengan kode tender 312162

"Janganlah dana dari APBN untuk pembangunan Unesa ini dikorupsi", ujar Arief Winoto ketua KAMU.

Menurut KAMU terindikasi bahwa dalam pengadaan mebelair ini bisa dikorupsi dengan pola, bahwa spesifikasi yang ada pada dokumen tender dan dokumen kontrak, kualitasnya akan dikurangi, sehingga uang negara yang sedemikian besar akan dibelanjakan untuk membeli mebel yang kualitasnya kurang bagus, tapi harganya mahal.

"Ini sama saja dengan mengarah pada terjadinya mark-up harga, kata Arief.

Untuk itu diharapkan agar instansi pemerintah yang berwenang perlu memeriksa, apakah sampai batas waktu kontrak pekerjaan itu pelaksanaan pembelian mebel ini, telah menyelesaikan pekerjaannya, dan apakah mebelair yang dikirim itu spesifikasi dan kualitasnya memang baik sebagaimana tercantum dalam dokumen tender dan dokumen kontrak

"Jangan sampai masa kontrak pekerjaan habis, ternyata rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya, tapi oleh oknum pejabat di Unesa dibuatkan laporan seolah2 bahwa pekerjaan sudah selesai dilaksanakan dan seolah2 mebel yang dikirim kualitasnya telah sesuai dengan dokumen kontrak", ujarnya.

Diharapkan bahwa hal seperti itu janganlah diulangi, karena pada pembelian mebel di tahun2 sebelumnya, ada indikasi terjadi hal2 yang demikian. Dan lebih lanjut Arief berharap janganlah dana pembangunan kampus dikorupsi, karena bisa  mengorbankan kegiatan civitas akademika.

Sementara itu, Wakil Rektor 2 Unesa bapak Prapto ketika dihubungi ponsel/WA-nya 081241550560, belum memberikan keterangan terkait sorotan dari para mahasiswa ini.

Sabtu, 15 Desember 2018

Mahasiswa Unesa Sorot Dana Pembelian Mebel di Kampus

Mahasiswa Unesa Sorot Dana Pembelian Mebel di Kampus
KAMU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (Universitas Negeri Surabaya), menyoroti Pengadaan Mebelair Gedung Kampus Unesa Ketintang (PIU-IDB), yang dibiayai APBN 2018, sebesar 6 milyar  rupiah, dengan kode tender 312162

"Janganlah dana dari APBN untuk pembangunan Unesa ini dikorupsi", ujar Arief Winoto ketua KAMU.

Menurut KAMU terindikasi bahwa dalam pengadaan mebelair ini bisa dikorupsi dengan pola, bahwa spesifikasi yang ada pada dokumen tender dan dokumen kontrak, kualitasnya akan dikurangi, sehingga uang negara yang sedemikian besar akan dibelanjakan untuk membeli mebel yang kualitasnya kurang bagus, tapi harganya mahal.

"Ini sama saja dengan mengarah pada terjadinya mark-up harga, kata Arief.

Untuk itu diharapkan agar instansi pemerintah yang berwenang perlu memeriksa, apakah sampai batas waktu kontrak pekerjaan itu pelaksanaan pembelian mebel ini, telah menyelesaikan pekerjaannya, dan apakah mebelair yang dikirim itu spesifikasi dan kualitasnya memang baik sebagaimana tercantum dalam dokumen tender dan dokumen kontrak

"Jangan sampai masa kontrak pekerjaan habis, ternyata rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya, tapi oleh oknum pejabat di Unesa dibuatkan laporan seolah2 bahwa pekerjaan sudah selesai dilaksanakan dan seolah2 mebel yang dikirim kualitasnya telah sesuai dengan dokumen kontrak", ujarnya.

Diharapkan bahwa hal seperti itu janganlah diulangi, karena pada pembelian mebel di tahun2 sebelumnya, ada indikasi terjadi hal2 yang demikian. Dan lebih lanjut Arief berharap janganlah dana pembangunan kampus dikorupsi, karena bisa  mengorbankan kegiatan civitas akademika.

Sementara itu, Wakil Rektor 2 Unesa bapak Prapto ketika dihubungi ponsel/WA-nya 081241550560, belum memberikan keterangan terkait sorotan dari para mahasiswa ini.




Virus-free. www.avast.com