Kejaksaan Nganjuk Usut Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Nganjuk
Foto: Kantor Dinas Pendidikan Nganjuk
Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di dinas pendidikan kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah.
Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di dinas pendidikan kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah.
Beberapa pejabat dinas pendidikan setempat tampak mulai dipanggil menghadap ke kantor kejaksaan untuk diperiksa guna melengkapi keterangan dan alat bukti yang sebelumnya telah dikantongi oleh tim adhyaksa.
Mencuatnya kasus adalah ketika LSM Hargobayu menemukan indikasi dibelanjakannya dana pendidikan dengan nilai yang sangat fantastis oleh dinas pendidikan Nganjuk untuk membeli barang2 yang ditengarai tidak berkualitas & tidak bisa dimanfaatkan tapi dengan harga yang sengaja dimahalkan.
Menurut Joko Wasisto, ketua LSM Hargobayu, bisa dilihat misalnya adanya indikasi dalam pembelian alat peraga & alat praktek untuk sekolah2, ternyata dibelanjakan barang yang kualitasnya tidak bagus dan tidak memenuhi standard serta spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan.
"Tapi barang yang kualitasnya tidak bagus itu dibeli dengan harga yang sengaja dimahalkan, dan dalam pertanggungjwabannya, seolah2 mereka membeli barang yang kualitasnya baik dan sesuai dengan standard & spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan, padahal realitanya tidak demikian", kata Joko
"Tapi barang yang kualitasnya tidak bagus itu dibeli dengan harga yang sengaja dimahalkan, dan dalam pertanggungjwabannya, seolah2 mereka membeli barang yang kualitasnya baik dan sesuai dengan standard & spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan, padahal realitanya tidak demikian", kata Joko
"Bisa dilihat misalnya, dalam pembelian alat peraga, alat laboratorium & alat praktek untuk sekolah, banyak yang cepat rusak, banyak yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi ada indikasi bahwa uang negara dibelanjakan secara sia2" sambungnya.
Joko berharap kejaksaan bisa mengungkap tuntas kasus ini. "Jangan sampai Nganjuk terkenal sebagai tempat korupsi, yang berakibat pembangunan dan pendidikannya tertinggal dari daerah2 lain" ujarnya.
Adapun dugaan korupsi yang sedang diusut oleh kejaksaan Nganjuk, yang diduga melibatkan beberapa produsen peraga seperti produsen peraga merk Global, merk Wardana dll tersebut adalah:
1. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 2.481.112.000, Penyedia CV Rizky Cakrawala
2. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 5.807.146.000, Penyedia CV Hadisty Cemerlang
3. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 3.735.607.000, Penyedia PT. Ranafisia Dinamika Andalan
4. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 3.401.075.000, Penyedia CV.Sila Kelima
5. PengadaanAlat Praktik dan Peraga Siswa SMP Negeri, Rp 474.221.000, Penyedia CV. Tiara Kencana Bersinar
6. Pengadaan Alat Laboratorium SMP Negeri, Rp 591.751.000, Penyedia CV. Tiara Kencana Bersinar
7. Pengadaan Buku Referensi SMA Negeri, Rp 208.478.000, Penyedia CV Surya Grafika Mandiri
8. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 396.489.000, Penyedia CV. Lotus
9. Pengadaan Buku Referensi SMK Swasta, Rp 723.616.000, Penyedia CV Sinar Abadi
10. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan Bahasa SD, Rp 697.320.000, Penyedia CV. Concordia
11. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan Matematika SD, Rp 699.176.000, Penyedia CV. Sekayan Sakti
12. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan IPA SD, Rp 697.680.000, Penyedia CV. Media Nusantara
13. Pengadaan Alat Laboratorium SMK Negeri, Rp 364.739.000, Penyedia CV Mitra Jasa Nusantara
14. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 486.306.000, Penyedia CV. Sekayan Sakti
Ibu Widyasti, yang saat pelaksanaan proyek ini berlangsung menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Nganjuk, saat dihubungi ponselnya 081333801781 belum memberikan tanggapan, demikian pula bapak Sony pejabat dinas pendidikan saat itu yang bertugas sebagai pelaksana teknis proyek, ketika dihubungi ponselnya 081359111717 juga belum memberi respon.